Roy Suryo Sebut Hakim Praperadilan Ganti Rugi Perlu Kabulkan Permohonan Tanpa Ahli Termohon
Roy Suryo menilai permohonan ganti rugi di praperadilan selayaknya diterima karena termohon tidak menghadirkan ahli maupun saksi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
Roy Suryo menilai permohonan ganti rugi di praperadilan selayaknya diterima karena termohon tidak menghadirkan ahli maupun saksi.