Pembatalan penerbangan Garuda menjadi isu yang ramai dibicarakan penumpang di wilayah barat Indonesia setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu operasional bandara. Maskapai nasional itu menghentikan seluruh penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung, tidak hanya pada Minggu (6/9/2026), tetapi berlanjut hingga Senin (7/9/2026) pukul 12.00 WIB.
Keputusan operasional itu diambil menyusul perpanjangan penutupan sementara sejumlah bandara yang menjadi simpul rute Garuda. Manajemen menekankan penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu dan arahan otoritas penerbangan terkait kelaikan bandara untuk dilayani.
Wilayah dan bandara yang terdampak langsung
Fokus pembatalan Garuda mengarah pada tiga kota utama: Jakarta, Bandung, dan Lampung. Bandara yang disebut terdampak dalam rute tersebut antara lain Soekarno-Hatta, Husein Sastranegara, dan Radin Inten II. Kondisi ini memaksa penumpang menunda perjalanan udara di koridor barat Pulau Jawa hingga Lampung.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menyebut ada enam bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Anak Krakatau, tersebar di wilayah Tangerang, Jakarta, Bandung, dan Lampung. Keenam bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, Radin Inten II, Pondok Cabe, dan Kertajati.
Status operasional tiap bandara dapat berubah mengikuti hasil pemantauan abu dan keputusan otoritas. Garuda menyesuaikan jaringan penerbangannya dengan situasi lapangan agar risiko keselamatan tetap terkendali.
Pemeriksaan armada sebelum kembali terbang
Selain membatalkan jadwal, Garuda Indonesia melakukan pemeriksaan teknis terhadap pesawat yang berpotensi terdampak abu vulkanik. Langkah itu ditujukan agar setiap pesawat yang akan dioperasikan kembali memenuhi standar keselamatan dan kelaikudaraan sebelum masuk jadwal reguler.
Penerbangan direncanakan kembali digelar secara bertahap setelah bandara dinyatakan aman oleh otoritas terkait. Manajemen juga menegaskan persyaratan keselamatan dan kesiapan armada harus terpenuhi utuh sebelum layanan dibuka lagi kepada penumpang.
Opsi bagi penumpang yang jadwalnya dibatalkan
Bagi penumpang yang terkena pembatalan, Garuda menyediakan dua pilihan utama: perubahan jadwal penerbangan atau pengembalian dana penuh sesuai ketentuan berlaku. Pengajuan reschedule maupun refund dapat dilakukan hingga 14 September 2026, memberi ruang waktu bagi calon penerbang mengatur ulang rencana perjalanan.
- Periksa status penerbangan lewat kanal resmi Garuda sebelum berangkat ke bandara.
- Siapkan data pemesanan untuk pengajuan ubah jadwal atau refund.
- Pantau pengumuman bandara dan maskapai terkait pembukaan kembali rute.
Imbauan tersebut penting karena situasi abu vulkanik dapat berubah cepat, sementara antrean layanan di bandara berpotensi meningkat saat status operasional mulai dipulihkan.
Dampak perjalanan dan antisipasi penumpang
Gangguan di enam bandara sekaligus berimbas pada konektivitas udara di kawasan yang padat aktivitas bisnis maupun perjalanan keluarga. Penumpang dengan tiket pada periode terdampak disarankan tidak langsung menuju terminal sebelum memastikan status penerbangan masih berlaku atau sudah dialihkan.
Setelah bandara dan armada dinyatakan siap, pemulihan kapasitas diperkirakan berjalan bertahap. Penumpang yang memilih refund tetap dapat merencanakan perjalanan alternatif, sementara yang menunda keberangkatan perlu menyesuaikan koneksi lanjutan agar tidak terhambat di kota transit.
Dengan batas pengajuan perubahan atau pengembalian dana hingga pertengahan September, calon penerbang memiliki waktu untuk menata ulang agenda tanpa terburu-buru. Kewaspadaan terhadap informasi resmi tetap menjadi kunci agar tidak terjebak antrean atau biaya tambahan yang tidak perlu.
Secara keseluruhan, pembatalan penerbangan Garuda hingga siang hari 7 September 2026 merupakan respons terhadap risiko abu Anak Krakatau di sejumlah bandara strategis. Keselamatan operasi dan kejelasan hak penumpang menjadi penekanan utama selama masa penyesuaian ini.
Sumber: Liputan6.
